Pusat Santunan Keluarga Muhammadiyah
Profil Pusat Santunan Keluarga Muhammadiyah (PSKM) Ranting Krakitan
Pusat Santunan Keluarga Muhammadiyah (PSKM) Ranting Krakitan adalah salah satu Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) di bidang pelayanan sosial yang bergerak untuk meningkatkan kesejahteraan anak-anak, khususnya yatim, piatu, dan dhuafa di wilayah Krakitan, Kecamatan Bayat, Kabupaten Klaten. Lembaga ini berfungsi sebagai Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) yang berorientasi pada pemberdayaan, perlindungan, dan pembinaan anak secara menyeluruh.
Pendirian PSKM Ranting Krakitan resmi disahkan melalui Keputusan Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Kecamatan Bayat Nomor: 50/KEP/IV.0/D/2025, tertanggal 10 Juli 2025 M / 15 Muharram 1447 H. Keputusan ini menjadi dasar hukum pendirian dan pengelolaan PSKM sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah, serta pedoman Amal Usaha Muhammadiyah bidang pelayanan sosial.
Visi PSKM Ranting Krakitan adalah “Menjadi pusat layanan sosial anak yang amanah, profesional, dan berdaya guna bagi kesejahteraan umat.”
Misi yang dijalankan antara lain:
1. Memberikan santunan dan pendampingan pendidikan bagi anak yatim, piatu, dan dhuafa.
2. Membangun lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.
3. Menanamkan nilai-nilai Islam, akhlak mulia, dan kemandirian kepada anak binaan.
4. Mengelola dana dan sumber daya secara transparan dan akuntabel sesuai prinsip Persyarikatan Muhammadiyah.
Struktur Pengelola PSKM Ranting Krakitan:
– Ketua: H. Totok Wiryanto
– Sekretaris: Sasli Rais
– Bendahara: Arif Murdandono
– Anggota: Bejo Sarjono, Sayuti Wibowo, Iriyanto
Kepengurusan ini memiliki mandat untuk menjalankan program pelayanan sosial, mengelola keuangan secara mandiri, serta memanfaatkan aset Muhammadiyah yang digunakan sesuai aturan, tanpa diperjualbelikan atau dijaminkan.
Program dan kegiatan PSKM meliputi:
1. Santunan pendidikan bagi anak yatim, piatu, dan dhuafa, termasuk bantuan uang sekolah dan perlengkapan belajar.
2. Pendampingan spiritual melalui pengajian, pembinaan akhlak, dan kegiatan keagamaan.
3. Pengembangan keterampilan bagi anak binaan, meliputi pelatihan kewirausahaan sederhana, kerajinan tangan, dan keterampilan hidup.
4. Respon cepat bencana untuk membantu anak dan keluarga terdampak bencana di wilayah Krakitan dan sekitarnya.
PSKM Ranting Krakitan mengelola dana secara terpisah dari Persyarikatan Muhammadiyah, dengan sistem pembukuan yang mengikuti peraturan dan pedoman resmi Persyarikatan atau Majelis terkait. Transparansi menjadi prinsip utama, sehingga setiap pemasukan dan pengeluaran dicatat dan dilaporkan secara berkala.
Ketua PSKM, H. Totok Wiryanto, menyatakan, “Kami berkomitmen menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab. Setiap rupiah yang dikelola harus benar-benar sampai kepada yang berhak.”
Sebagai bagian dari jaringan Amal Usaha Muhammadiyah, PSKM Ranting Krakitan menjalin kerja sama erat dengan Pimpinan Ranting Muhammadiyah, Pimpinan Cabang Muhammadiyah, serta masyarakat umum. Kolaborasi ini memperkuat peran PSKM dalam memberikan pelayanan sosial yang tepat sasaran.
Sekretaris PSKM, Sasli Rais, menambahkan, “Kami tidak hanya memberikan bantuan materi, tetapi juga membangun rasa percaya diri dan kemandirian anak-anak binaan.”
Dengan landasan hukum yang kuat dan dukungan penuh dari Persyarikatan, PSKM Ranting Krakitan bertekad mengembangkan program yang lebih inovatif dan berkelanjutan. Harapannya, lembaga ini dapat menjadi contoh pengelolaan layanan sosial anak yang profesional, amanah, dan bermanfaat luas bagi umat.
“Kami ingin setiap anak binaan tumbuh menjadi generasi yang cerdas, beriman, dan bermanfaat bagi lingkungannya,” pungkas H. Totok Wiryanto.
Melalui kerja nyata dan semangat kolektif, Pusat Santunan Keluarga Muhammadiyah Ranting Krakitan membuktikan bahwa kepedulian sosial dapat menjadi kekuatan besar dalam membangun masyarakat yang berdaya dan berakhlak mulia.